Elemen PenilaianDeskriptorBukti
4.1 Kualifikasi dan kompetensi dosen (tetap dan tidak tetap) dan guru pamong untuk menjamin mutu Program PPG. Pelaksanaan tugas selama tiga tahun terakhir.4.1.1 Kualifikasi dan kompetensi dosen tetap
4.1.1.1 Dosen tetap yang berpendidikan S3. KDTS3= Persentase dosen tetapIjasah S1Ijasah S2Ijasah S3
4.1.1.2 Dosen tetap yang memiliki jabatan minimal lektor kepala.KDTJ = Persentase dosen tetap yang memiliki jabatan minimal lektor kepala.·       SK Jabatan Fungsional
4.1.1.3 Dosen tetap yang memiliki Sertifikat Pendidik.KDTSKD = Persentase dosen tetap yang memiliki Sertifikat Kompetensi Dosen.·       Sertifikat Pendidik 
4.1.1.4 Persentase kesesuaian keahlian dosen tetap dengan mata kuliah yang diajarkannya (KKDT ).·       Pengalaman Mengajar di Sekolah (bukti?)·       Bukti Penugasan (SK Mengajar)+ jabfung
4.1.2 Kualifikasi dan kompetensi dosen tidak tetap
4.1.2.1 Dosen tidak tetap yang memiliki Sertifikat Pendidik.KDTTSP = Persentase dosen tidak tetap yang memiliki Sertifikat Pendidik. Jika dosen tetap sudah baik (rata-rata skor 4.1.1.1 s.d. 4.1.1.4 ≥ 3.5, maka skor pada butir ini = 4). Jika tidak ada dosen tidak tetap, maka nilai butir ini sama dengan nilai dosen tetap. Jika tidak, maka perhitungan menggunakan kolom di sebelah kanan·       Sertifikat Pendidik 
4.1.2.2 Persentase kesesuaian keahlian (pendidikan terakhir) dosen tidak tetap dengan mata kuliah yang diajarkannya (KKDTT). Jika dosen tetap sudah baik (rata-rata skor 4.1.1.1 s.d. 4.1.1.4 ≥ 3.5, maka skor pada butir ini = 4). Jika tidak ada dosen tidak tetap, maka nilai butir ini sama dengan nilai dosen tetap. Jika tidak, maka perhitungan menggunakan kolom di sebelah kanan.·       Pengalaman Mengajar di Sekolah (bukti?)·       Bukti Penugasan (SK Mengajar)
4.1.2.3 Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen pada Program PPG (PDTT). Jika dosen tetap sudah baik (rata-rata skor 4.1.1.1 s.d. 4.1.1.4 ≥ 3.5, maka skor pada butir ini = 4). Jika tidak ada dosen tidak tetap, maka nilai butir ini sama dengan nilai dosen tetap. Jika tidak, maka perhitungan menggunakan kolom di sebelah kanan. 
4.1.1 & 4.1.2 Persentase dosen tetap dan tidak tetap yang memiliki pengalaman mengajar di sekolah (= PDPDS). 
4.1.2 Kualifikasi dan kompetensi guru pamong
4.1.2.1. Persentase guru pamong yang berpendidikan (terakhir) minimal S2 (= GPS2). Catatan: Penilaian ini untuk program PPG bukan PGSD, PGTK, dan PAUD. Jika program PGSD, PGTK dan PAUD, maka skor butir ini = 4.·       Ijasah S1, S2
4.1.2.2. Persentase guru pamong yang memiliki pengalaman mengajar ≥ 10 tahun (= GPMST)·       SK Pengangkatan Pertama
4.1.1.1 & 4.1.1.2 Rasio mahasiswa terhadap dosen ( tetap + tidak tetap) pada Program PPG (= RMD). Data mahasiswa diambil dari tabel 3.2.1, kolom (6) baris TS.·       SK Mengajar·       dari tabel 3.2.1, kolom (6) baris TS
4.2 Upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam tiga tahun terakhir4.2.1 Kegiatan tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/ pelatihan, pembicara tamu, dsb, dari luar PT sendiri (tidak termasuk dosen tidak tetap & pembimbing PPL) yang diselenggarakan institusi dalam tiga tahun terakhir. JTA = Jumlah tenaga ahli yang diundang dalam tiga tahun terakhir. Catatan: Tenaga ahli dari luar perguruan tinggi dengan tujuan untuk pengayaan pengetahuan dalam bidang yang relevan dengan Program PPG.Surat tugas/sertifikat àTU
4.2.2 Kegiatan dosen tetap Program PPG dalam seminar ilmiah/ lokakarya/ penataran/ workshop tingkat nasional yang relevan dengan Program PPG dalam tiga tahun terakhir. Perhitungan skor sebagai berikut: Misalkan: a = jumlah makalah atau kegiatan (sebagai penyaji)b = jumlah kehadiran (sebagai peserta) n = jumlah dosen tetap Recognisi dosen
4.2.3 Keanggotaan dosen tetap dalam organisasi keilmuan atau organisasi profesi yang relevan dengan Program PPG, tingkat nasional atau internasional.PDTOP = Persentase dosen tetap yang menjadi anggota organisasi keilmuan atau organisasi profesi yang relevan dengan Program PPG, tingkat nasional atau internasional. Data jumlah semua dosen tetap dapat dilihat pada tabel butir 4.1.1.1.Kartu anggota profesi (nasional dan internasional)
4.3 Sistem monitoring dan evaluasi, serta rekam jejak kinerja dosen, guru pamong dan tenaga kependidikan4.3 Keberadaan pedoman tertulis, dokumentasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja dosen, guru pamong, dan tenaga kependidikan dalam kegiatan (1) workshop (2) PPL (3) PTK serta konsistensi pelaksanaannya.Catatan: Keterlibatan tenaga kependidikan terutama dalam kegiatan workshop dan PPL.Pedoman Tertulis·      Permendikbud Nomor 87 Tahun 2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.·      Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 007/B1/SK/2017 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Rintisan Program Pendidikan Profesi GuruPrajabatan·      SOP Pelaksanaan PPGDokumentasi dan Monev·      Laporan kegiatan·      Rekam jejak akademik dosen dan tendik
4.4 Kegiatan terbaik (best practices) yang khas dilakukan oleh Program PPG dalam bidang pengembangan dan pemanfaatan SDM.4.4 Kuantitas dan mutu kegiatan terbaik yang terkait dengan standar Sumber Daya Manusia terkait dengan Program PPG. Expert judgment. Jika ada best practices, butir ini diberi nilai lebih dari rata-rata terboboti dari butir-butir sebelumnya pada standar ini. Jika tidak, maka nilai pada butir ini sama dengan nilai rata-rata terboboti butir sebelumnya. Contoh, jika rata-rata terboboti pada butir-butir sebelumnya dari standar ini nilainya 2,75 dan ada best practices, maka nilai butir ini harus lebih besar dari 2,75. Jika tidak ada best practices, maka nilai butir ini = 2,75.