| | |

SELEKSI CALON MAHASISWA PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) PRAJABATAN TAHUN 2022

Berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Nomor : 2518/B/GT.00.03/2022. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

4. memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)

7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)

8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)

9. menandatangani pakta integritas dan

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa.
Bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka adalah:

1. Guru Kelas SD

2. Bahasa Indonesia

3. Matematika

4. Guru Kelas TK

5. Pendidikan Luar Biasa

6. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

7. Bahasa Inggris

8. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

10. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

11. Sejarah

12. Ekonomi

13. Biologi

14. Kimia

15. Fisika

C. Masa Perkuliahan dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan

Tahun 2022 Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semenster dan
biaya pendidikan per-semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus
ribu rupiah). Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan
sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam
bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah)
untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

D. Tahapan Seleksi Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan
dilaksanakan yaitu:

1. Tahap I Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian
kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan administrasi yang dilakukan
secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang
dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara
luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis
pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional
Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih
dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan
secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. Tahapan seleksi
bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap,
maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi
tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh
calon mahasiswa.

E. Tatacara Pendaftaran dan Seleksi Sistem pendaftaran
dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah
sebagai berikut.

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik
(email) yang aktif.

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman
https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun
2022”.

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB.
Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil
terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin
bagian A, angka 1 s.d 3.

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi
SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui
email.

Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:

a. Biodata diri

b. Data kemahasiswaan

c. Bidang studi PPG

d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi

e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring

f. Mengisi pertanyaan esai

g. Mengunggah dokumen antara lain

1) Foto terbaru
berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.

2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)

3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV
dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika
dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin
f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk
mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi
syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada
aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk
proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

7. Calon mahasiswa
mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu
tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes
substantif secara luring.

8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada
aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara
pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring
menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada
aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara,
akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi
PPG yang dipilih;

14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG
Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai
dengan jadwal masa konfirmasi;

15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG
Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.

F. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

No Aktivitas Tanggal*)
1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa 1 s.d 30 Juni 2022
2. Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri 1 s.d 25 Juni 2022
3. Webinar tata cara pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 6 Juni 2022
4. Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II 20 s.d 30 Juni 2022
5. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 6 Juli 2022
6. Cetak kartu peserta 6 s.d 10 Juli 2022
7. Pelaksanaan Tes Substantif 11 s.d 19 Juli 2022
8. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif 12 Agustus 2022
9. Pengumuman jadwal wawancara I 15 s.d 17 Agustus 2022
10. Pelaksanaan Tes Wawancara I 18 s.d 27 Agustus 2022
11. Pengumuman hasil Tes Wawancara I 1 September 2022
12. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I) 2 s.d 4 September 2022
13. Pengumuman jadwal wawancara II 6 s.d 7 September 2022
14. Pelaksanaan Tes Wawancara II 8 s.d 13 September 2022
15. Pengumuman hasil Tes Wawancara II 16 September 2022
16. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap 2) 19 s.d 21 September 2022
17. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 23 September 2022
18. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK 23 s.d 30 September 2022
19. Orientasi Mahasiswa 3 Oktober 2022
20. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 4 Oktober 2022

*) Perubahan jadwal akan disampaikan pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id

G. Ketentuan Lain

1. Calon mahasiswa diharapkan memberikan data dengan benar. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.

2. Ditjen GTK hanya akan memproses data calon mahasiswa untuk proses lebih lanjut bagi yang telah melengkapi seluruh data yang dipersyaratkankan dan telah berhasil melakukan pembayaran biaya pendaftaran.

3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi selama mengikuti seleksi ditanggung oleh calon mahasiswa.

4. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 dapat diakses pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id

5. Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti ketentuan perkembangan informasi menjadi tanggung jawab calon mahasiswa.

6. Keputusan terkait hasil seleksi yang ditetapkan oleh Ditjen GTK bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian, pengumuman ini untuk dapat diketahui dan dipedomani sebagaimana mestinya.

Similar Posts