| |

MEKANISME LAPOR DIRI MAHASISWA PPG DALAM JABATAN ANGKATAN 1 TAHUN 2020

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemandikbud RI Nomor:2322/B2/GT/2020 tanggal 22 Juli 2020 tentang Penetapan Calon Mahasiswa Angkatan I dan Mekanisme Lapor diri PPG Dalam Jabatan.  Dengan ini Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya, mengumumkan bahwa Mekanisme Lapor Diri dilaksanakan secara online pada tanggal 28 dan  29 Juli 2020.

Persyaratan Lapor Diri meliputi (File PDF):

  1. Scan Format A1 dan Pakta Integritas (sesuai format pada sergur: kemdikbud.go.id)
  2. Scan Biodata mahasiswa (sesuai format PD-Dikti)
  3. Scan Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format terlampir)
  4. Scan Surat Pernyataan Mahasiswa PPG FKIP Unsri (format terlampir)
  5. Scan Ijazah S1 (asli)
  6. Scan Transkrip Nilai S1 (asli)
  7. Scan  Fotocopy Ijazah  S1 yang sudah disahkan (tanda tangan dan cap basa) oleh Dekan/Wakil Dekan Bidang Akademik
  8. Scan  Fotocopy Transkrip Nilai  S1 yang sudah disahkan (tanda tangan dan cap basa) oleh Dekan/Wakil Dekan Bidang Akademik
  9. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  10. Scan SK Kepegawaian terakhir
  11. Scan Pas Foto berwarna  dimensi 4 x 6  latar belakang merah
  12. Scan NPWP (bagi yang punya)

File hasil scan PDF dijadikan 1 (satu) folder dalam bentuk WinRAR dan diberi nama dengan format (PROGRAM STUDI-NAMA) lalu diupload ke: https://bit.ly/lapordiri-PPGdaljab12020

Untuk Biodata dan Surat Pernyataan Formatnya ada disini:  Form Biodata, Surat Izin dari Instansi (Kepala Sekolah), Surat Pernyataan Mahasiswa PPG

Demikian, pengumuman ini untuk dapat diketahui dan dipedomani sebagaimana mestinya.

Similar Posts