Syarat daftar CPNS Dosen 2024 akan diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian PANRB. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menteri PANRB, syarat daftar CPNS Dosen 2024 akan mengikuti ketentuan yang berlaku pada tahun 2023.
Berikut adalah syarat daftar CPNS Dosen 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Memiliki ijazah magister (S2) atau doktor (S3) dari perguruan tinggi terakreditasi;
- IPK minimal 3,00 untuk ijazah magister (S2) dan 3,50 untuk ijazah doktor (S3);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 5 (lima) tahun;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari suatu jabatan yang diduduki di Instansi Pemerintah;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat dari suatu jabatan yang diduduki di Instansi Pemerintah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang;
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Memiliki pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah;