LAPOR DIRI MAHASISWA PPG PRAJABATAN MANDIRI TAHUN 2021

Menindaklanjuti surat Nomor 4970/B2/GT.03.15/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Hasil Seleksi Wawancara PPG Prajabatan Gelombang II dan Konfirmasi Kesediaan PPG Prajabatan Tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menetapkan calon mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2021. Dengan ini Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya, mengumumkan bahwa Mekanisme Lapor Diri ke Perguruan Tinggi dilaksanakan secara online pada tanggal 21 dan 30 Oktober 2021.

Persyaratan Lapor Diri meliputi (Semua File dalam bentuk PDF kecuali Pas Foto dalam bentuk JPEG):

  1. Scan Biodata mahasiswa (sesuai format PD-Dikti)
  2. Scan Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
  3. Scan Surat Pernyataan Mahasiswa PPG FKIP Unsri (format terlampir)
  4. Scan Ijazah S1 (asli)
  5. Scan Transkrip Nilai S1 (asli)
  6. Scan Fotocopy Ijazah S1 yang sudah disahkan (tanda tangan dan cap basa) oleh Dekan/Wakil Dekan Bidang Akademik
  7. Scan  Fotocopy Transkrip Nilai  S1 yang sudah disahkan (tanda tangan dan cap basa) oleh Dekan/Wakil Dekan Bidang Akademik
  8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
  9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  11. Scan NPWP (bagi yang punya)
  12. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  13. Scan Pas Foto berwarna  dimensi 4 x 6  latar belakang merah

File hasil scan seluruhnya PDF kecuali Pas Foto menggunakan format JPEG dan dijadikan 1 (satu) folder dalam bentuk WinRAR serta diberi nama dengan format (PRAJAB21-NAMA) lalu diupload ke:    https://bit.ly/LAP_DIRI-PRAJAB2021

Demikian, pengumuman ini untuk dapat diketahui dan dipedomani sebagaimana mestinya.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − 12 =