Berdasarkan Surat Nomor : 0406/B2/GT.00.08/2025 Tanggal 08 Mei 2025, Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan
dan Pendidikan Guru, melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan PPG bagi Guru Tertentu Tahap I Tahun 2025. Dengan ini Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya, mengumumkan bahwa Mekanisme Lapor Diri ke Perguruan Tinggi dilaksanakan secara online pada tanggal 22 Mei - 30 Mei Tahun 2025.
Persyaratan Lapor Diri meliputi (Semua File dalam bentuk PDF kecuali Pas Foto dalam bentuk JPEG):
1. Pakta Integritas (terlampir) download
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI) download
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV)
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari
Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
11. Scan Surat Pernyataan Mahasiswa PPG UNSRI download
File hasil scan seluruhnya PDF kecuali Pas Foto menggunakan format JPG, lalu diupload ke link dibawah ini:
https://s.id/lapordiriguter1_unsri2025
Demikian, pengumuman ini untuk dapat diketahui dan dipedomani sebagaimana mestinya.