| | | |

FKIP UNSRI MENGADAKAN BIMTEK PANDUAN KURIKULUM BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 53 TAHUN 2023.

Jum’at, 26 April 2024 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Panduan Kurikulum FKIP Universitas Sriwijaya berdasarkan Pemendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Kegiatan Dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan III, Tim Pengkaji Kurikulum, dan peserta sebanyak 143 orang yang terdiri dari masing-masing prodi S1 berjumlah 15 Prodi, Pendidikan Profesi dan S2 berjumlah 5 prodi dan prodi S3 berjumlah 1 prodi. Prodi S1 yaitu: (1) Pendidikan Biologi, (2) Pendidikan Ekonomi, (3) Pendidikan Matematika, (4) Pendidikan Fisika, (5) Pendidikan Bahasa Indonesia, (6) PGSD, (7) Penjaskes, (8) Pendidikan Sejarah, (9) Pendidikan Kimia, (10) PPKn, (11) PGPAUD, (12) Bimbingan dan Konseling, (13) Pendidikan Masyarakat, (14) Bahasa Inggris, dan (15) Pendidikan Teknik Mesin. Prodi S2 yaitu: (1) Pendidikan Fisika, (2) Pendidikan Bahasa, (3) Pendidikan Olahraga, (4) Teknologi Pendidikan (3) Pendidikan Matematika. Prodi S3 yaitu Pendidikan Matematika.
Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Hartono, M.A. (Dekan FKIP Universitas Sriwijaya). Beliau menyampaikan dasar kegiatan dari rektor, dimana kita diminta untuk penyesuaian kurikulum berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam kegiatan pembaharuan ini juga perlu kita lakukan evaluasi terhadap kurikulum tahun 2020 sebelum dilakukan pembaharuan pada tingkat program studi. Sesuai dengan timeline pada saat ini kita melakukan bimtek terkait pemutakhiran kurikulum FKIP Universitas Sriwijaya, kemudian dilanjutkan pemutakhiran oleh tim kurikulum pada tingkat program studi sesuai timeline diberikan waktu selama satu bulan dari setelah kegiatan bimtek ini. Bagi program studi dalam melakukan pemutakkhiran kurikulum ini, silahkan evaluasi kurikulum sebelumnya dengan mengumpulkan data dari mahasiswa, dosen dan stakeholder pengguna mahasiswa ketika melakukan praktek atau pengguna lulusan kita untuk dimasukkan juga dalam pemutakhiran kurikulum saat ini. Untuk S2 dan S3 pada aturan terbaru ini terdapat perbedaan yang signifikan dalam jumlah SKS dimana S2 minimal 54 SKS dan S3 jumlah SKS tidak dibatasi yang dibatasi adalah masa studinya dengan demikian perlu adanya penyesuaian total jumlah SKS. Untuk penambahan jumlah SKS tidak harus ada penambahan mata kuliah tetapi boleh dengan metode menambah jumlah SKS pada mata kuliah yang telah ada sebelumnya, jika dirasa bobot SKS pada mata kuliah tersebut masih dirasa kurang. Kemudian dalam pengembangan kurikulum ini juga harus memperhatikan Visi Keilmuan dari program studi sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Dimana dalam SOP tersebut ada yang namanya lokakarya dengan cara mengundang stakeholder dan narasumber. Pada bulan Juni harapan 22 program studi yang ada di FKIP sudah dapat kita usulkan semua kepada Universitas Sriwijaya untuk ditelaah oleh LP3MP. Dengan demikian diharapkan kepada seluruh program studi FKIP untuk mengikuti timeline yang telah ditetapkan, dimana kurikulum ini akan dilaksanakan pada tahun akademik 2024/2025. Demikian Dekan FKIP memberi sambutan secara panjang lebar.
Setelah pembukaan dilanjutkan pengantar kegiatan bimbingan teknis oleh Dr. Rita Inderawati, M.Pd (Wakil Dekan I sekaligus ketua dari TIM Pengkaji Kurikulum FKIP Tahun 2024). Beliau menyampaikan bahwa pemutakhiran kurikulum ini penting sebagai respons terhadap perkembangan dan tuntutan zaman, serta penekanan dari regulasi yang baru, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Latar belakang ini akan membahas relevansi dan urgensi pembaruan kurikulum dalam konteks pembangunan pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan. “Peran FKIP untuk Membantu PS dalam Memutakhirkan Kurikulum: peran Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dalam mendukung program studi (PS) untuk memutakhirkan kurikulum ini termasuk memberikan bimbingan teknis, sumber daya, dan dukungan dalam proses pembaruan kurikulum,” lanjutnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Hudaidah, M.Pd. (Landasan Penyusunan Kurikulum), (2) Dr. Ketang Wiyono, M.Pd. (Pemutakhiran Kurikulum Program Studi Berbasis Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023) (3) Prof. Soni Mirizon, M.A., Ed.D. (Penyusunan RPS), (4) Prof. Dr. Sri Sumarni, M.Pd. (Proses Pembelajaran dan Penilaian), (5) Dr. Yosef, M.Pd. (Sistem penjaminan Mutu), dan (6) Drs. A. Rachman Ibrahim, M.Sc.Ed. Ph.D. (Persiapan, Pelaksanaan, Validasi, dan Pengesahan Kurikulum). Moderator pada kegiatan ini yaitu Dr. Suratmi, M.Pd., dan Dr. Esti Susiloningsih, S.Pd., M.Si.
Kegiatan bimtek ditutup oleh Wakil Dekan Bidang Akademik. Beliau menyampaikan apresiasi pada seluruh peserta dan mengingatkan kembali tiga hal penting yang akan dilaksanakan oleh setiap prodi dalam waktu satu bulan ke depan sesaui dengan lini masa yang telah ditetapkan oleh tim Penjamin Mutu FKIP yaitu: 1) Evaluasi Kurikulum oleh KPS/GKM/Tim Kurikulum PS dengan produk Laporan Evaluasi Kurikulum Program Studi, 2) Penyusunan Draf Kurikulum PS oleh KPS/GKM/Tim Kurikulum PS denagn menghasilkan Draf Kurikulum PS dan 3) Lokakarya Kurikulum PS melibatkanpemangku kepentingan internal/eksternal dengan menghasilkan produk draf Kurikulum PS Hasil Lokakarya dan Laporan Kegiatan Lokakarya.

Similar Posts