RUMUSAN PROFIL LULUSAN DAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL)

A.    Profil Lulusan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Profil lulusan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yaitu menghasilkan pendidik Bahasa Indonesia yang kompeten untuk melaksanakan pembelajaran Bahasa Indonesia di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Rincian profil lulusan dapat dilihat pada tabel berikut

Deskripsi Profil Lulusan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Profil LulusanDeskripsi Profil
Pendidik Bahasa IndonesiaPendidik Bahasa Indonesia yang kompeten untuk melaksanakan pembelajaran Bahasa Indonesia di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
B. Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

Untuk mencapai kompetensi yang telah diuraikan, maka disusun capaian pembelajaran lulusan yang diuraikan ke dalam tiga aspek berikut:

1.      Sikap dan Tata Nilai (S)
S1:Mampu menunjukan sikap dan prilaku religius, bertanggung jawab, dan akademis yang dapat berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.        Pengetahuan (P)
P1:Menguasai konsep pedagogik umum serta pedagogik bahasa dan sastra Indonesia untuk melaksanakan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
P2:Menguasai konsep teoretis bahasa dan sastra Indonesia yang mendukung pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia di jenjang pendidikan dasar dan  menengah.
P3:Menguasai prinsip dan teknik perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
P4:Menguasai metodologi penelitian untuk melaksanakan penelitian di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.
3.         Keterampilan
a.      Keterampilan Umum (KU)
KU1:Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memerhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
KU2:Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
KU3:Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
b.      Keterampilan Khusus (KK)
KK1:Mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia secara inovatif dengan mengaplikasikan konsep pedagogik bahasa dan sastra Indonesia dan keilmuan bahasa dan sastra Indonesia serta memanfaatkan berbagai sumber belajar berbasis IPTEKS.
KK2:Mampu merancang dan melaksanakan penelitian untuk menghasilkan alternatif penyelesaian masalah di bidang bahasa, sastra, dan pembelajarannya  serta mempublikasikan hasilnya.
KK3:Mampu mengapresiasi, mengekspresi, dan mengkreasi karya jurnalistik, karya ilmiah,  karya sastra, dan tradisi lisan dari berbagai genre. 
KK4:Mampu menerapkan pedagogis bahasa, sastra, dan Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA).
KK5:Mampu menganalisis fenomena kebahasaan secara sosial ataupun psikologi dan menerapkannya dalam pemakaian bahasa dan pembelajaran bahasa.