| |

FKIP Unsri Menerima SK Pendirian Prodi Pendidikan Program Doktor

Palembang – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (UNSRI) baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pendirian Program Studi Pendidikan Program Doktor.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 462/E/0/2024.

Dekan FKIP Unsri, Dr. Hartono, M.A. mengatakan bahwa setelah dilakukan validasi terhadap persyaratan minimum akreditasi untuk pembukaan Program Studi Pendidikan Program Doktor, terbukti bahwa semua persyaratan telah terpenuhi sehingga Kemendikbudristek memberikan izin pembukaan Prodi tersebut.

“Pendirian Prodi Pendidikan Program Doktor ini menambah jumlah Program Doktor yang ada di FKIP Unsri,” ungkap Dekan FKIP tersebut.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa penerbitan izin Prodi tersebut tidak lepas dari dukungan penuh Rektor UNSRI yang selalu memberikan dukungan dan terus mengawal proses pendirian Prodi ini.

Similar Posts