| | |

WORKSHOP PENYUSUNAN PANDUAN KURIKULUM PROGRAM STUDI FKIP UNSRI DAN PEMUTAKHIRAN KURIKULUM PERMENDIKBUDRISTEK 53/2023

Berdasarkan Surat Tugas Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya Nomor 0284/UN9.FKIP?TU.ST/2024 dibentuk tim untuk mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kemudian dilakukan tindaklanjut dalam bentuk penyempurnaan kurikulum FKIP Universitas Sriwijaya Tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023. Dalam kegiatan penyempurnaan kurikulum tersebut maka dilaksanakan Workshop Penyusunan Panduan Kurikulum Program Studi FKIP UNSRI dan Pemutakhiran Kurikulum Permendikbudristek 53/2023. Pada kegiatan tersebut mengundang Narasumber yaitu Dr. Hartono, M.A (Dekan FKIP Universitas Sriwijaya), Dr. Yosef, M.A. (Tim Penjamin Mutu FKIP Universitas Sriwijaya) dan Dr. Sardianto MS, M.Si., M.Pd. (Kepala Labor Multimedia). Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret dan 5 April 2024 yang bertempat di AULA Pascasarjana FKIP, Bukit Besar, Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh TIM Pengkaji Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023. Pada kegiatan tersebut terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan pada setiap Bab. Dr. Rita Inderawati, M.Pd (Wakil Dekan I FKIP Universitas Sriwijaya sekaligus sebagai Ketua TIM Pengkaji Permendikbudristek 53/2023), menyampaikan kepada TIM bahwa setelah kegiatan workshop diharapkan untuk segera menyempurnakan panduan kurikulum sesuai pembagian tugas yang telah ditetapkan sehingga kita dapat segera melaksanakan “Kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Kurikulum Program Studi Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

Similar Posts