Program Magister Pendidikan Bahasa didirikan pada tahun 1997 melalui Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia No.128/DIKTI/Kep/1997 tanggal 30 Mei 1997.
Program studi ini telah terakreditasi B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No.155/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/I/2021 tanggal 5 Januari 2021. Saat ini, program studi ini sedang dalam proses peninjauan untuk mendapatkan status akreditasi internasional dari Lembaga Akreditasi Internasional AQAS, Jerman.
Program ini memiliki dua bidang studi utama: Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Bahasa Indonesia. Kegiatan belajar mengajar masing-masing bidang studi diselenggarakan secara terpisah, dan dilaksanakan dalam dua pilihan: kelas Senin sampai Rabu dan kelas Jumat sampai Sabtu.
Program ini menerapkan Kurikulum Kerangka Nasional Indonesia (KKNI) dan Kurikulum Pendidikan Berbasis Hasil (OBE) dan menawarkan mata kuliah yang menantang tetapi penting dalam bidang pendidikan bahasa yang dibutuhkan untuk kehidupan abad ke- 21 . Ada 36 SKS yang harus diselesaikan mahasiswa dalam empat semester yang terdiri dari mata kuliah wajib dan pilihan.
Saat ini, program ini memiliki tiga profesor aktif, dua profesor emeritus, dan enam belas doktor. Mereka lulus dari universitas terkemuka di Indonesia dan universitas luar negeri seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Selandia Baru.
Mahasiswa program ini berasal dari berbagai daerah dan provinsi di Indonesia serta mancanegara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Tiongkok. Mereka adalah lulusan baru dan profesional seperti guru, kepala sekolah, dan praktisi di bidang pendidikan bahasa.