SEMINAR HIMAPTEK 2024 Stop Menormalisasikan Catcalling dan Pelecehan terhadap Perempuan

Cover Postingan

Diposting pada: 07 Sep 2024 | Kategori: -

Mahasiswa pendidikan teknik mesin Unsri di himpunan himaptek telah mengadakan sebuah seminar yang berjudul “Stop menormalisasikan catcalling dan pelecehan terhadap perempuan” pada sabtu kemaren telah sukses menyelenggarakan seminar tersebut dengan pemateri yaitu Ibu Vera Bekti Rahayu S. PSi, M. Psi. Yang digelar di Aula gedung Ogan Fkip unsri Palembang

Alasan divisi pendidikan di Himaptek menyelenggarakan seminar ini karena kebanyakan Mahasiswa PTM adalah Laki – Laki yang sangat pas untuk diberi himbauan dan pengingat bahwasanya tindakan cat calling tersebut merupakan hal yang tidak dipuji bahkan ada UUD yang menjelaskan bahwa cat calling merupakan pelecehan berbentuk verbal
Catcalling atau pelecehan seksual verbal di Indonesia diatur oleh beberapa undang-undang, di antaranya:

Pasal 281 Ayat (2) KUHP yang mengatur tentang pencemaran nama baik yang bisa mencakup pelecehan verbal

Pasal 8, Pasal 9, Pasal 34, dan Pasal 35 Undang-Undang Tentang Pornografi yang mengatur tentang perlindungan terhadap pelecehan seksual verbal

Pasal 30 UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang hak rasa aman dan kenyamanan bagi orang lain

Undang-Undang 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang menjabarkan tentang kekerasan seksual dan penjatuhan pidana bagi pelaku kekerasan seksual

Mengingat banyaknya kejadian pelecehan yang terjadi disekitar kampus indralaya maka seminar ini semakin kuat dan wajib diselenggarakan sebagai bentuk pencegahan hal buruk yang mungkin terjadi kedepannya.

Ibu Vera Bekti selaku pemateri atau narasumber dalam seminar ini
Dapat memberikan penjelasan yang sangat lengkap dan detail terhadap skala pelecehan yang terjadi di indonesia serta menjelaskan apa saja jenis pelecehan kita lakukan entah itu secara sadar maupun tidak dan memberikan penjelasan bagaimana perempuan untuk menghindari dan menangani jika terjadinya pelecehan seacara verbal atau tidak. Dalam materi ini peserta dapat memahami dan menerapkan penjelasan yang telah paparkan oleh ibu Vera dan dapat melaksanakannya dilingkungan sosial sekitarnya harapannya target – target yang ingin dicapai dapat terlaksana.

Bapak Elfahmi selaku Koorprodi pendidikan teknik mesin menyambut baik terselenggaranya seminar ini. Menurut beliau, kegiatan seperti ini sangat penting untuk reminder kepada Mahasiswa PTM untuk menghentikan hal negatif tersebut “Kami berharap dengan acara ini, para mahasiswa dapat menjadi penolong akan hak – hak perempuan dan melindungi perempuan dari tindakan pelecehan verbal maupun non verbal, dan menjadikan mahasiswa PTM sebagai mahasiswa yang teladan berakhlak mulia dan berkemanusiaan yang adil dan beradap” ujarnya. 

Bapak Agung selaku pembina HIMAPTEK sangat senang akan terlaksananya proker ini dan ide yang di buat oleh dinas pendidikan yang memperhatikan hak hak perempuan yang kebetulan mayoritas penduduk Fkip adalah perempuan.

Kadiv pendidikan dan seluruh jajarannya sangat berterima kasih atas terselenggaranya Seminar pencegahan budaya negatif ini, diharapkan mahasiswa menjadi mahasiswa yang peka akan Hak – Hak perempuan dan melindungi perempuan dari segala macam jenis pelecehan yang membuat universitas sriwijaya bersih dari tindakan kriminal terkhusus pelecehan seksual.

Kembali ke Daftar Berita