Kriteria 7

Kategori: Akreditasi LAMDIK

DATA KUANTITATIF PROGRAM STUDI

Tabel 7.2.2 Aktivitas, Relevansi, dan Pelibatan Mahasiswa dalam Penelitian (Klik)

KEBIJAKAN PENELITIAN

  1. UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (link)

  2. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan (link)

  3. Buku Pedoman Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat di Perguruan Tinggi Edisi XIII oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 (link)

  1. Peraturan Rektor Universitas Sriwijaya nomor: 5 Tahun 2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Standar Pendidikan Universitas Sriwijaya dan (link)

  2. Peraturan Rektor Universitas Sriwijaya Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 14 Juli 2020 tentang Standar Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sriwijaya (link)

  3. Rencana Strategis Bisnis Badan Layanan Umum Unsri Tahun 2020-2024 (link)

  4. Rencana Strategis Universitas Sriwijaya 2020-2024 (link)

  5. Rencana Induk Penelitian dan PkM Unsri  2021-2025 (link)

  6. Renstra FKIP Unsri Terbaru 2020-2024 (link)

  7. Rencana Induk Penelitian dan PkM FKIP 2018-2025 (link)

  8. Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sriwijaya Tahun 2021 (link)

  9. Laporan Akuntabilitas Kinerja Unit Kerja (Lakuk) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya POS Penelitian tahun 2023 (link)

  10. Rencana Strategis Program Studi Pendidikan Teknik Mesin Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (Link)

  11. Dokumen Peta Jalan Penelitian dan PkM PSPTM  (Link)